Ditemukannya sejuhlam identitas ganda yang dimiliki sejumlah teroris dan
anggota masyarakat yang sempat diperiksa kepolisian, pemalsuan paspor
oleh para penjahat kerah putih, serta kasus surat “peringatan” dari
Direktorat Pajak belum lama ini yang ternyata banyak salah sasaran
memiliki benang merah yang sama. Hal-hal tersebut menghangatkan kembali
diskursus tentang buruknya tata kependudukan di Indonesia.
Berbagai anomali administrasi itu mengindikasikan tidak adanya
kesungguhan dalam merapikan data kependudukan yang sesungguhnya sangat
penting. Data yang ada ternyata tidak akurat, tidak relevan, dan tidak
diintegrasikan oleh instansi-instansi terkait. Akibatnya, pada level
pemerintahan, nyaris tidak ada manfaat sama sekali yang bisa diperoleh
dari data kependudukan tersebut. Pada saat yang sama masyarakat sudah
kadung memandang sinis bahwa surat-surat kependudukan bahkan yang paling
mendasar sekalipun (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Surat
Izin Mengemudi) dianggap sebagai sesuatu yang kegunanaannya tidak lebih
dari “sekedar jaga-jaga saat ada insfeksi”.
Problem-problem diatas, dapat teratasi lewat pembangunan tata
pemerintahan, termasuk kependudukan, berbasis elektronik (electronic
based government, e-government).
Silahkan download di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar